Research and community services
Academic publishing
intellectual property rights
press
Foreword
Assalamualaikum Warohmatullahi wa barokatuh
Selamat datang di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Semarang (LPPM Unimus). LPPM Unimus merupakan pilar penting dalam pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Dua dharma, yaitu penelitian dan pengabdian Masyarakat ada dalam lembaga ini. Oleh karena itu, LPPM Unimus senantiasa menjadi penggerak utama pelaksanaan dan peningkatan dua dharma tersebut.
Dalam klasterisasi perguruan tinggi tahun 2025 berdasarkan Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1548/E5/AL.04/2024 tanggal 19 Desember 2024 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Semarang berada pada KLASTER UTAMA. Hasil ini memantapkan klaster Unimus yang sebelumnya yang sudah berada pada klaster Utama. Klasterisasi ini didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun satu tahun terakhir.
Mengingat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu Pasal 20 (2) yang telah mensyaratkan bahwa perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Maka keberadaan dan keberlangsungan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat merupakan hal mutlak bagi sebuah perguruan tinggi, bahkan dapat menjadi ukuran bagi kualitas bagi perguruan tinggi. Oleh karena itu, di Unimus penelitian dan pengabdian kepada masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
Semoga penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat di Unimus khususnya makin bertambah maju dan berkembang, baik secara kuantitas maupun kualitanya.
Wassalamualaikum Warohmatullahi Wa Barokatuh
Ketua LPPM
Prof. Dr. Ir. Purnomo, M.Eng
About LPPM Unimus
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Muhammadiyah Semarang (LPPM Unimus) sebagai lembaga yang menaungi pengembangan di bidang penelitian, pengabdian masyarakat, Sentra Kekayaan Intelektual, serta publikasi dalam bentuk artikel ilmiah maupun buku yg diterbitkan, dituntut untuk berperan aktif dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mendukung kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa dengan kegiatan riset dan pengabdian masyarakat dalam mendukung upaya mengatasi masalah publik.