![](https://lppm.unimus.ac.id/wp-content/uploads/2023/06/colibri-image-116.png)
Definisi Merek
Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
![](https://lppm.unimus.ac.id/wp-content/uploads/2023/06/Pendaftaran-Merek-scaled.jpg)